Surat
Pengertian Surat Resmi
Surat Resmi ialah jenis surat yang di pergunakan
dalam keadaan resmi, contoh surat dalam keadaan resmi yakni surat yang berisi
mengenai keperluan kedinasan suatu perusahaan atau instansi atau lembaga
tertentu. Misalnya undangan rapat, surat lamaran pekerjaan, surat izin, dan
lain-lain. Adapun dalam menulis surat resmi ini memiliki syarat-syarat
tertentu yakni:
- Bahasa yang digunakan adalah bahasa baku
- Menggunakan struktur penulisan yang baku
- Hanya digunakan untuk prihal yang bersifat resmi
Contoh Surat Resmi
Ciri-Ciri Surat Resmi :
- Menggunakan bahasa efektif, singkat, padat, namun jelas bagaimana maksudnya.
- Menggunakan bahasa baku sesuai dengan kaidah bahasa indonesia dan ejaan yang disempurnakan (EYD) baik frasa, kosakata, dan tata bahasanya.
- Menggunakan bahasa eksplisit bukan implisit Disajikan dalam bentuk full block atau bisa juga semi block/indented block Memiliki kop surat apabila dikeluarkan oleh lembaga resmi (instansi) Terdapat nomor, lampiran, perihal, Tanggal, alamat tujuan.
- Pada kondisi tertentu disertai stempel atau cap khusus Dibuat dalam bentuk sistematis dan sesuai dengan aturan baku.
- Memiliki kop surat apabila dikeluarkan oleh lembaga resmi (instansi).
- Terdapat nomor, lampiran, perihal, Tanggal, alamat tujuan.
- Pada kondisi tertentu disertai stempel atau cap khusus.
- Dibuat dalam bentuk sistematis dan sesuai dengan aturan baku.
Pengertian Surat Tidak Resmi
Surat Tidak Resmi ialah
surat yang dipergunakan dalam keadaan yang tidak resmi. Contoh surat dalam
keadaan tidak resmi yakni keperluan pertemanan atau persaudaraan. Surat tidak
resmi ditulis dengan bahasa sehari-hari, tidak haruss dengan bahasa baku. Tidak
ada syarat khusus dalam membuat surat tidak resmi ini, yang terpenting adalah
si penerima paham maksud dari surat yang kita berikan. Surat tidak resmi ini
berupa surat perkenalan kepada seseorang, surat kerinduan kepada sahabat atau
keluarga, dan lain-lain.
Contoh Surat Tidak Resmi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar